Isak tangis para sahabat yang tengah duduk mengelilingi Råsulullåh shallallahu ‘alaihi wasallam mengherankan seorang pemuda yang ikut duduk di majelis tersebut. Mereka semua menangis terisak, bahkan Råsulullåh shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri menyampaikan nasehatnya dengan suara parau. Sedang si pemuda, tak setetes pun air mata keluar dari kelopak matanya. Ia menanyakan kejanggalan dirinya kepada Råsulullåh shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau kemudian menyebutkan penyebabnya yaitu kerasnya hati. Diuraikan juga berbagai penyebab yang saling bertaut hingga mengeraskan hatinya. Semuanya bercabang dari cinta dunia dan takut mati.
TAFSIR: Derai Air Mata Orang Bertakwa
Menangis di saat mendengar ayat-ayat Allåh dan nasehat-nasehat tentang akhirat adalah merupakan bukti dalamnya iman, merupakan bukti manfaatnya ilmu dan merupakan kebiasaan para Nabi dan orang-orang shålih selagi di dunia. Sementara orang-orang yang ingkar dan lemah iman justru selalu bergembira ria serta banyak tawa dan canda.
AKIDAH: Asy’ariyah bukan Ahlus Sunnah
Asy’ariyyah adalah nama sebuah kelompok atau firqah ahli kalam yang menisbatkan diri kepada Abul Hasan al-Asy’ari ketika menyatakan diri keluar dari kelompok Mu’tazilah. Asy’ariyyah menjadikan hujjah-hujjah dan dalil-dalil akal serta ilmu kalam untuk membantah kelompok Mu’tazilah, kaum filosof dan kelompok lain yang menyelisihinya. Bantahan itu dilakukan ketika menetapkan hakikat agama dan akidah Islam, mengikuti pemikiran Ibnu Kullab. Mereka mengklaim diri mereka sebagai Ahlus Sunnah. Di negara kita sering disalahpahamkan bahwa metode Asy’ariyah, sebagaimana Maturidiyah, adalah sama dengan Ahlusunnah wal Jama’ah.
AKIDAH: Bulan Suro Bulan Sial?
Bulan Muharram merupakan bulan pertama dalam perhitungan tahun Islam yang sering dikenal dengan tahun Hijriyah. Di Jawa khususnya, Indonesia pada umumnya, bulan Muharram dikenal dengan istilah Suro. Bagi sebagian pihak bulan Suro mempunyai nilai tersendiri. Kalau bagi umat Islam bulan Muharram mengandung hari yang disunahkan untuk melakukan puasa sunah. Di hari itu pula Musa diselamatkan dari kejaran Firaun. Sementara itu kaum penganut agama Syi’ah Rafidhah yang menganggap Muharram sebagai bulan kesedihan dan kesialan, demikian pula sebagian orang di Indonesia dalam memandang bulan Suro.
ARKANUL ISLAM: Berkurban Sesuai Sunnah
Setelah berpisah dengan ‘Idul Fithri yang baru lalu, sebentar lagi kita akan kembali dipertemukan dengan hari raya ‘Idul Adha. Itulah dua hari raya, tidak lebih, yang dimiliki kaum muslimin. Jika ‘Idul Fithri terkait dan tergantung pada rukun ibadah shaum Råmadhån, maka ‘Idul Adha terkait dan tergantung pada rukun ibadah haji di Baitullah di tanah suci. Salah satu hikmah yang bisa dipetik di balik pengaitan kedua ‘id tersebut dengan kedua rukun Islam itu adalah agar penyambutan dan peringatan kedua hari kegembiraan tersebut tetap dalam nuansa ibadah yang penuh kekhusyukan dan didasari oleh komitmen syar’i yang tinggi.
MANHAJ: Bantah Ahli Bid’ah Tidak Berarti Pro Kaum Kufar
Sebagian pihak sering memunculkan kesan bahwa membantah kejelekan bid’ah dan perilakunya merupakan kesalahan dakwah. Lebih dari itu ada yang menghembuskan isu bahwa langkah semacam itu menunjukkan sebagai agen Mosad, kaki tangan Yahudi dan tuduhan semacamnya.
AKHLAK: Tali Kekeluargaan Sambunglah Jangan Diputus
Hubungan keluarga adalah sesuatu yang sangat dihormati oleh syariat Islam. Islam telah menetapkan segala sesuatu yang dapat menguatkan dan mengeratkan ikatan hubungan di antara para pemeluknya. Pada skala keluarga, misalnya, kita dapati Islam menyerukan ikatan tersebut dalam suatu bentuk yang merealisasikan keselarasan dan kasih sayang, mencegah kerusakan, menjadi penengah dan jalan keluar dari perselisihan yang terjadi. Islam pula menyeru dan mengajarkan bagaimana menjaga hak-hak kerabat. Islam mengajarkan bagaimana menunaikan hak sebaik mungkin, dengan cara menjalin hubungan, berbuat baik, melakukan kunjungan dan memuliakan.
SIYASAH: Pemimpin Mesti Berhiaskan Akhlak
Tujuan dan tugas kepemimpinan dalam Islam adalah menegakkan agama Allåh. Kalimat Allåh adalah kalimat yang paling tinggi, dan ibadah adalah hak Allåh semata. Allåh tidak menciptakan makhluk-Nya melainkan agar beribadah kepada-Nya. Untuk itulah, diturunkan kitab dan diutus para rasul. Råsulullåh shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabatnya dan orang-orang yang beriman berjihad fisabilillah pun untuk hal itu.
KHUTBAH IDUL ADHA: Mari Hanya Tunduk Kepada Allah
Kunci kesempurnaan Khålilullah (Kekasih Allåh Ta’ala) Ibråhim Alaihissalam dalam ketundukan kepada Rabbnya adalah rasa tsiqah (yakin) beliau kepada segala perintah-perintahNya bahwa di dalamnya pasti terkandung maslahat nampak atau tidak, saat ini atau di kemudian hari. Rasa tsiqah ini berwujud iman dan yakin yang senantiasa memenuhi relung hati, lisan dan perbuatan beliau sehingga kalimat yang keluar di saat datang perintah adalah sebagaimana firman Allåh Ta’ala dalam surat al-Baqåråh ayat 131: “Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.”
FATWA: Kirim Hewan Kurban
Seiring dengan semakin dekatnya hari raya ke dua kaum muslimin, yaitu ’Idul Kurban atau ’Idul Adha, perbincangan dan pembahasan seputar permasalahan hukum hewan kurban menjadi ramai. Banyak kaum muslimin yang bersiap-siap menyisihkan sebagian hartanya untuk beribadah kepada Allåh ta’ala dalam bentuk menyembelih kurban. Banyak pula didapati kaum muslimin yang mempersiapkan dagangan sapi atau kambing yang dipasarkan di pinggir-pinggir jalan atau di pasar-pasar hewan, suatu pemandangan tahunan yang dapat kita saksikan di mana-mana.
FATWA: Tawasul & Berkurban untuk Selain Allah
Bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allåh) dengan menyembelih kambing di kuburan para wali yang shalih masih dijumpai dalam keluargaku. Aku telah melarangnya, namun mereka tambah menentang. Aku katakan kepada mereka, ”Sesungguhnya perbuatan tersebut termasuk menyekutukan Allåh!” Mereka malah menjawab, ”Kami telah beribadah kepada Allåh dengan sebenar-benarnya ibadah, tetapi apa dosa kami bila kami berziarah ke (makam) wali-wali-Nya, kemudian kami berdoa kepada Allåh…
MUAMALAH: Sistem Ekonomi Islam
Di Indonesia mungkin belum terlalu kuat kepercayaan kepada konsep ini. Pada dekade 70-an baru mulailah muncul kembali sosok Ekonomi Islam dan Lembaga Keuangan Islam dalam tatanan dunia Internasional, kajian Ilmiah tentang Sistem Ekonomi Islam marak menjadi bahan diskusi kalangan akademisi di berbagai Universitas Islam, hasil kajian tersebut dalam tataran aplikatif mulai menuai hasilnya dengan didirikannya Islamic Development Bank (IDB) di Jeddah tahun 1975 yang diikuti dengan berdirinya bank-bank Islam di kawasan Timur Tengah. Hal ini bahkan banyak menggiring asumsi masyarakat bahwa Sistem Ekonomi Islam adalah Bank Islam, padahal Sistem Ekonomi Islam mencakup ekonomi makro, mikro, kebijakan moneter, kebijakan fiskal, Fublic Finance, model pembangunan ekonomi dan instrumen-instrumennya.
MUAMALAH: Urgensi Kerja Menurut Islam
Islam sangat memperhatikan kerja dan menganggapnya sebagai sesuatu yang paling esensial dalam kehidupan masyarakat. Mengingat, kerja mempunyai peranan besar dalam membangun Umat Islam, dan untuk mewujudkan kebangkitan umat Islam di antara umat dan masyarakat lainnya. Kerja (mencari nafkah) dalam Islam hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim, karena untuk melaksanakan kewajiban Islam harus didukung oleh kemampuan jiwa dan raga. Kemampuan ini tidak bisa diperoleh kecuali dengan makanan dan nafkah. Sudah menjadi maklum, bahwa sesuatu yang menjadi penopang untuk melaksanakan kewajiban, maka sesuatu itu hukumnya menjadi wajib, dimana pelakunya akan diberi pahala jika melaksanakannya, dan akan berdosa jika meninggalkannya, sebagaimana ketetapan para ahli fiqih.
MUFTI KITA: Abu Darda, Seorang Imam Panutan
Beliau termasuk salah seorang imam yang menjadi panutan umat ini, salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang bijaksana, orang yang langsung belajar al-Quran kepada Råsulullåh shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak belajar kepada selainnya, termasuk pengumpul al-Quran pasa masa hidup Råsulullåh shallallahu ‘alaihi wasallam, dan penghulu orang-orang fakir miskin dan sekaligus sebagai qådhi di kota Damaskus pada masa khalifah Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu.
KONSULTASI AGAMA: Pria Beristri Mengaku Belum Beristri
Seseorang yang sudah beristri dan masih berstatus suami istri ditanya seseorang apakah sudah beristri atau belum. Pria tersebut menjawab belum beristri. Apakah ucapannya tersebut otomatis berlaku talak bagi istrinya?
Pernyataan seorang suami kepada istrinya, misalnya, ’Engkau cantik seperti ibuku!’ termasuk juga perkataan yang bisa menyebabkan terjadinya jatuh talak secara otomatis?
KONSULTASI AGAMA: Mau Rujuk Dihalangi Orang Tua
Karena sesuatu hal sepasang suami istri sempat melakukan cerai pertama kali. Setelah berjalan beberapa waktu ada kesepakatan keduanya melakukan rujuk bersatu kembali dalam rumah tangganya semula. Ternyata rencana itu tidak bisa berjalan mulus akibat ada ganjalan dari salah satu pihak. Dalam hal ini orang tua pria tersebut berusaha menghalangi proses rujuk anaknya tersebut dengan istri yang telah diceraikannya tersebut. Bagaimana menyikapi masalah ini?
QAUL 4 IMAM: Imam yang Empat adalah Satu, Mengapa Kita Berselisih
Imam, pemimpin panutan, sebenarnya sangatlah banyak. Sejak zaman para sahabat hingga kini jumlahnya tak terhitung dengan jari. Namun adalah suatu kenyataan bahwa imam yang begitu masyhur di kalangan umat, tidak hanya di Indonesia, adalah imam yang empat. Tesebutlah nama Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad yang sering menjadi rujukan oleh kebanyakan kaum muslimin. Meski banyak yang mengenalnya dan mengaku sebagai orang yang mengikutinya, ternyata tidak banyak yang mengetahui pendapatnya secara valid. Kebanyakan orang memang hanya mendengar dari orang lain atau tulisan orang lain.
KESEHATAN & PENGOBATAN: Penelitian Tentang Minyak Zaitun
Minyak zaitun sudah tidak asing lagi sebagai salah satu bahan thibbun nabawi. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan nasihat agar mengkonsumsi minyak zaitun dan menjadikannya minyak oles. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pada tanggal 21 April 1997 diselenggerakan pertemuan di Roma, yang dihadiri 16 pakar medis paling terkenal di dunia. Mereka mengkupas, mengkaji dan mengeluarkan satu keputusan penting tentang minyak zaitun dan makanan rumput laut putih.
CELAH LELAKI: Lelaki adalah Milik Orang Tua
Seorang wanita, apabila sudah menikah, maka ia menjadi “milik” suaminya. Ia harus lebih mengutamakan taat pada suaminya, daripada kepada orangtuanya. Berbeda dengan lelaki. Ia tetaplah “milik” orangtuanya, dan harus mengutamakan untuk taat kepada orangtuanya, terutama ibunya.
Suatu saat seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta izin untuk berjihad. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apakah bapak ibumu masih hidup?” Orang itu menjawab, “Ya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hendaklah kamu berbakti kepada keduanya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)
NUANSA WANITA: Meski Boleh, Jangan Sering Dilakukan
Ziarah kubur adalah sunah. Selain mendoakan keselamatan kepada penghuninya, dengan ziarah seseorang akan teringat dengan kematian dan akhirat. Semua ulama sepakat bahwa ziarah adalah sunah. Itu hukum bagi kaum pria. Sementara hukum ziarah kubur bagi kaum wanita menjadi perselisihan di kalangan ulama. Ada yang mengharamkan secara mutlak atau makruh litahrim. Ada yang menetapkannya semagai amalan yang makruh litanzih. Ada pula yang mengaskan sebagai amal yang boleh bahkan sunah sebagaimana kaum pria.
JELANG PERNIKAHAN: Mau Nikah, Pekerjaan Belum Mapan
Di antara ikhwan, banyak sekali yang sebenarnya sudah punya keinginan kuat untuk menikah, namun mereka belum berani, karena merasa penghasilannya belum mencukupi. Untuk diri sendiri saja masih pas-pasan, bagaimana kalau untuk menghidupi keluarga? Masalahnya, di saat kebutuhan untuk menikah sudah begitu mendesak, syahwat tak bisa dikendalikan lagi dengan puasa, apakah hal seperti ini bisa dijadikan alasan untuk menunda nikah? Bukankah Allah berjanji akan membantu seorang pemuda yang menikah demi menyelamatkan agamanya?
RUMAH TANGGAKU: Tidak Tahan Akhlak Suami
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya, “Bagaimana hukum syariat bila saya sebagai seorang wanita meminta cerai karena hubungan suami istri tidak mungkin dipertahankan, yakni karena beberapa sebab berikut: Pertama, suami saya jahil dan tidak mengetahui hak istri, seringkali mencaci saya dan ayah saya, bahkan menyebut saya sebagai orang Yahudi, orang Nashrani atau Syi’ah Rafidhah. Akan tetapi saya masih bisa bersabar terhadap akhlak buruknya tersebut demi masa depan anak-anak. Namun ketika saya menderita sejenis penyakit radang persendian, saya menjadi lemah, tidak bisa bersabar lagi menghadapinya…
Silahkan Kirimkan Komentar Anda
Posting Komentar